Kamu pasti menyadari kalau akhir-akhir ini suhu sangat panas, bahkan mencapai 36 derajat Celcius. Ini terjadi di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Jabodetabek. Dengan suhu yang semakin panas serta kelembapan yang tinggi, masyarakat bertanya-tanya apakah negara kita sedang dilanda gelombang panas?
Apa itu Gelombang Panas?
Gelombang panas adalah periode cuaca yang sangat panas selama lebih dari dua hari, yang bisa disertai dengan kelembapan tinggi maupun tidak. Kondisi ini umumnya terjadi di negara-negara dengan iklim tropis, meski bisa pula terjadi di negara-negara subtropis.
Untuk menentukan apakah suatu wilayah mengalami gelombang panas, biasanya diukur dengan membandingkan cuaca serta suhu normal daerah tersebut.
Heatwave atau gelombang panas dapat berdampak buruk pada banyak hal, mulai dari lingkungan hingga kesehatan. Pada lingkungan, kondisi ini berpotensi sebabkan kebakaran hutan, kekeringan, listrik yang padam, dan polusi udara.
Sementara itu, World Health Organization (WHO) dampak gelombang panas terhadap kesehatan, antara lain kepala pusing, dehidrasi, badan lemas, kulit kering, kram, ruam, mudah marah, hingga terjadinya gumpalan darah pada otak.
Di samping itu, WHO pun menyebutkan bahwa heatwave telah berkontribusi dalam meningkatnya angka kematian di seluruh dunia.
Di Balik Suhu Sangat Panas di Indonesia
Melalui akun Instagram resminya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa suhu sangat panas yang saat ini sedang dirasakan oleh sebagian warga Indonesia disebabkan oleh transisi ke musim kemarau.
Pada masa ini, tingkat pertumbuhan awan dan fenomena hujan akan semakin berkurang. Di samping itu, saat ini posisi semu matahari juga berada di wilayah utara ekuator yang menyebabkan suhu terasa lebih panas daripada ketika di awal-awal tahun.
Lalu, apakah suhu sangat panas yang kita rasakan akhir-akhir ini adalah gelombang panas? Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, seperti dikutip dari Liputan6.com, menyatakan bahwa suhu sangat panas akhir-akhir ini belum bisa dikategorikan sebagai gelombang panas.
Ia menjelaskan, suatu kondisi bisa disebut gelombang panas apabila suhu udara lebih tinggi 5 derajat daripada suhu normal, dan terjadi selama lima hari berturut-turut. Jadi, apabila di suatu wilayah suhu normalnya adalah 36 derajat Celcius, disebut mengalami gelombang panas apabila suhunya mencapai 41 derajat Celcius selama lima hari berturut-turut.
Saat ini, suhu udara di Indonesia belum mencapai kriteria heatwave, yaitu baru sekitar 1,5 hingga 2 derajat Celcius. Meski begitu, peningkatan tersebut bukan berarti bisa kita abaikan.
Mencegah Dampak Negatif Suhu Panas
Supaya tidak terkena dampak negatif suhu yang sangat panas akhir-akhir ini, lakukan beberapa hal berikut ini:
- Kurangi aktivitas di luar saat siang hari atau ketika suhu udara sedang tinggi. Ini termasuk berjemur di pantai.
- Selalu gunakan tabir surya untuk menghindari paparan sinar UV dan kulit terbakar.
- Selalu sediakan air putih untuk mencegah dehidrasi. Pastikan tidak langsung minum air dingin setelah terpapar sinar matahari.
- Gunakan pakaian yang menyerap keringat, tidak tebal, dan nyaman.
- Jangan tinggalkan anak atau balita di dalam mobil.
- Jangan meninggalkan benda-benda yang mudah terbakar di dalam mobil atau motor yang diparkir di luar ruangan.
- Tutup jendela dengan tirai saat siang hari, supaya panas matahari tidak masuk ke ruangan.
- Hindari mandi dengan air panas setelah terpapar sinar matahari.
- Gunakan payung atau topi untuk menutupi area kepala dan wajah saat berada di luar ruangan.